
Aktivasi Panel Anggota
Akses layanan digital KPAB di genggaman Anda.
Masukkan NIK yang terdaftar di KPAB.
Informasi Penting
Pastikan nomor WhatsApp Anda aktif dan merupakan nomor yang terdaftar saat pertama kali menjadi anggota KPAB untuk menerima kode OTP.
Mengalami kendala?
Jika NIK tidak terdaftar atau tidak menerima OTP, silakan hubungi kami melalui:
Pastikan data berikut sudah benar.
Buat 6 digit PIN untuk login ke panel.
Selamat! Akun panel member KPAB Anda telah berhasil diaktifkan dan siap digunakan.
Detail informasi login telah kami kirimkan ke nomor WhatsApp Anda.
Masukkan 6 digit kode dari WhatsApp Anda.